Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Targetkan Regulasi Fintech Rampung Akhir Tahun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 28 November 2017 |13:18 WIB
OJK Targetkan Regulasi Fintech Rampung Akhir Tahun
Foto: Yohana Artha Uly/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Perkembangan Financial technology alias Fintech di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hal ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat pengaturan bagi layanan perbankan digital ini.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, hingga saat ini pengaturan Fintech tersebut dalam pembahasan. Draft pengaturan diharapkan selesai sebelum akhir 2017 atau Maret 2018.

"Target kita draftnya sudah ada di akhir tahun ini tapi kalau buat aturan harus komprehensif. Jadi kalau kita lihat di akhir tahun ini masih ada isu-isu yang perlu diatur lebih detail mungkin bisa waktunya bergeser ke Maret 2018," ujarnya usai mengikuti acara CORE Economi Outlook 2018, di Hotel JS Luwansa, Jakarta (Selasa 28/11/2017).

Baca juga: Digempur Industri Fintech, Perbankan Diminta Lebih Kreatif

Saat ini dikatakan Nurhaida, OJK terus melakukan kajian mengenai pengaturan fintech yang akan diberlakukan di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement