Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Generasi Milenial Tak Miliki Rumah, Menteri ATR Bakal Ubah Kebijakan Tanah

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |16:56 WIB
Generasi Milenial Tak Miliki Rumah, Menteri ATR Bakal Ubah Kebijakan Tanah
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Generasi milenial terancam tidak akan memiliki hunian pada masa mendatang. Hal tersebut menyusul semakin terbatas dan mahalnya harga tanah yang ada saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya akan melakukan perubahan beberapa kebijakan dibidang pertanahan. Sehingga diharapkan bisa mengatasi mahalnya harga tanah yang menghambat generasi milenial memiliki rumah.

"Policy (kebijakan) ini terutama masalah tanah dulu. Kemudian masalah policy lain yang harus kita lihat, supaya nanti kenaikan harga rumah bangunan itu tidak terlalu ekstrem. Karena jika itu terjadi, kenaikan harga terkerek, sedangkan gaji tidak naik setara dengan itu, lama kelamaan gap antara kemampuan membeli dan mencicil rumah dengan pendapatan itu makin besar. Sehingga akibatnya tidak membikin orang mampu. Oleh karena itu kebijakan harga tanah itu penting," ujarnya saat ditemui di acara Indonesia Property Forum di Hotel Shangrila , Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Baca juga: Generasi Milenial Terancam Tak Miliki Rumah, Sofyan Djalil: Harga Tanah Naik Tinggi, Gaji Naik Cuma Sedikit

Selain itu, lanjut Sofyan, untuk mengatasi masalah terbatasnya lahan yang dimiliki pemerintah pihaknya akan segera membentuk Landbank (bank tanah). Dimana Landbank akan berasal dari tanah-tanah terlantar yang ada di Indonesia.

"Nah dengan Landbank ini pertama kita akan menggunakan tanah-tanah yang terlantar itu. Sekarang kami mempunyai banyak sekali identifikasi tangan terlantar. nah dengan mekanisme Landbank nanti diharapkan akan mengontrol harga tanah naik yang wajar. Sehingga tidak orang menghabiskan uang berspekulasi beli tanah. Tanah untuk investasi oke tapi bukan tanah untuk spekulasi. Karena tanah tidak akan bertambah," jelasnya.

Selain itu lanjut Sofyan, pihaknya juga akan mengembangkan zona nilai tanah. Ini bertujuan untuk mengontrol kenaikan harga tanah sesuai dengan zonanya atau daerahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement