Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Gerbang Pembayaran Nasional Bisa Tambah Basis Data Pajak

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2017 |15:28 WIB
Sri Mulyani: Gerbang Pembayaran Nasional Bisa Tambah Basis Data Pajak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) yang berlaku pada seluruh bank komersil di Tanah Air. Hal ini untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran milik berbagai bank berbeda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut mengapresiasi peluncuran GPN ini. Menurutnya transaksi yang akan terjadi dalam GPN akan menambah basis data pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Sehingga melalui database tersebut dapat diketahui apakah orang tersebut merupakan objek bajak atau bukan.

 Baca juga: Indonesia Punya Gerbang Pembayaran Nasional, Ini Sederet Keuntungannya!

"Pak Agus tadi menyatakan setiap 1 menit ada 10.000 transaksi. Itu terekam karena ada elektronik. Jadi saya akan tau ke mana. Ujungnya itu database penting untuk kewajiban perpajakan yang adil. Nanti kita lihat mana yang objek pajak dan mana subjek pajak dan mana yang tidak harus bayar pajak. Ini untuk Indonesia yang makin adil dan makmur," ujarnya dalam acara peluncuran GPN di Gedung BI, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Ia melanjutkan, dengan adanya transaksi keuangan yang bisa direkam dengan baik oleh BI, maka dalam hal ink tata kelola perpajakan menjadi baik karena Ditjen Pajak dapat mengurangi kemungkinan fiskus membuat data atau angka sendiri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement