Baca juga: 10.000 ATM Disiapkan untuk National Payment Gateway
"Jadi ini akan lebih baik dari sisi tata kelola, serta dari hak dan kewajiban dalam mengurangi potensi fiskus (aparat pajak) membuat data sendiri. Kalau semua transaksi sudah online dan di dalam GPN ini maka kita semua yang melakukan kegiatan ekonomi di dalam negeri akan bisa terlihat," paparnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Gubernur BI Agus Martowardojo juga menambahkan bahwa, sistem GPN ini memang untuk mendukung basis data perpajakan. Hal ini dikarenakan GPN bisa menjadi salah satu langkah dari BI untuk merealisasikan komitmen Indonesia untuk Automatic Exchange Of Information (AEoI).
Baca juga: Blakblakan di Sosmed, Sri Mulyani: Pembayaran via Bank Hanya 8,5%
"Kami di bank sentral mengupayakan agar transaksi ini harus terhubung dulu lalu kami dukung AEoI, tetapi kami ingin jaga ini betul-betul digunakan untuk benar dan akurat," tegas Agus.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.