Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Dwi Aneka Jaya Kemasindo, BEI: Kalau Diputus Pailit, Mau Ga Mau Harus Delisting

Ulfa Arieza , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2017 |16:27 WIB
   Soal Dwi Aneka Jaya Kemasindo, BEI: Kalau Diputus Pailit, Mau <i>Ga</i> Mau Harus <i>Delisting</i>
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Putusan yang dikeluarkan pada 23 November itu, membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi berkode emiten DAJK itu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat mengatakan pihak BEI sedang menunggu upaya hukum yang tengah dilakukan oleh perseroan. Pasalnya, setelah dinyatakan pailit, perseroan masih mengajukan banding.

"Kalau memang dipailitkan kita kan tinggal konfirmasi, apakah mereka ada upaya hukum lain. Kalau enggak ada ya sudah, mau enggak mau kita ikut delisting," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/12/2017).

Samsul melanjutkan, apabila upaya hukum yang dilakukan oleh DAJK tidak kunjung mengubah status pailit, maka saham perseroaan akan dihapuskan pencatatan nya dari BEI. "Mau ngapain lagi. Contoh kalau kita investasi, kalau beli kambing mau diternakin kambingnya mati itu sama dengan pailit," jelas Samsul.

Baca Juga: Saham Dwi Aneka Jaya Langsung Kena Suspensi Setelah Putusan Pailit PN Jakpus

Saat ini diketahui bahwa manajemen DAJK tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Samsul mengaku pihak BEI telah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan. Namun, saat ini BEI tengah menunggu keputusan final dari perusahaan.

"Jadi dalam proses hukumnya nanti asetnya akan dikumpulin sama kurator semua kemudian kewajiban dia dibayarkan kalau ada sisa dari itu baru dikembalikan kepada pemegang saham, kalau pailit gitu," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement