Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar Rapat E-Commerce, Sri Mulyani Bahas 3 Isu Ini

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |19:36 WIB
Gelar Rapat <i>E-Commerce</i>, Sri Mulyani Bahas 3 Isu Ini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Pembahasan kedua yakni menyampaikan bahwa pelaku dalam e-commerce ini berasal dari UMKM yang tergabung menjadi merchat suatu perusahan online. Oleh karenanya, dalam PMK ini akan dibahas bagaimana memperdayakan UMKM ini bisa mendapatkan perlakukan perpajakan yang baik sesuai dengan arahan Presiden yang menginginkan pelaku usaha kecil ini tidak terbebani.

"Kami juga bisa bekerjasama dengan para pelaku digital ini agar kepatuhan di bidang perpajakan ini. Compliance nya baik dari sisi catatan, pencatatan transaksi maupun dari sisi implikasi terhadap transaksi itu, dari sisi pajak bisa dibangun sistemnya. Ini mungkin bisa bekerjasama dengan para pelaku atau para providernya atau pengembang platformnya," paparnya.

Pembahasan terakhir selanjutnya, mengenai perlakuan cross boarder (lintas batas) terhadap e-commerce sendiri. Karena saat ini banyak sekali barang-barang merchant berasal dari luar dan bahkan diberbagai macam platform. Inilah yang harus dibatasi dengan aturan ini sehingga terjadi perlakuan terhadap importir yang merupakan pelaku usaha dari Indonesia dengan kalau saat membeli secara online.

"Tentu saja ada pemikiran bagaimana untuk melindungi pelaku industri dalam negeri dan diberdayakan dan kemudian mereka disiapkan untuk bisa ikut dalam platform yang lebih baik. Kemudian otoritas BI dengan OJK juga pemikiran mengenai penggunaan dari gerbang pembayaran nasional itu dan dengan OJK bagaimana record accounting sistemnya sehingga bisa mempermudah kegiatan kegiatan disektor UMKM agar mereka siap dengan ekonomi digital," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement