Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tutup 7-Eleven, Modern Internasional Akui PHK 1.300 Karyawan

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |11:09 WIB
Tutup 7-Eleven, Modern Internasional Akui PHK 1.300 Karyawan
7-Eleven. (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Catat! Mantan Karyawan 7-Eleven Terima Tunggakan Gaji Pekan Depan

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, tutupnya seluruh gerai 7-Eleven menjadi penyumbang angka PHK terbesar dengan 6.000-an buruh.

Oleh karena itu, PT Modern Sevel Indonesia akhirnya berencana akan membayarkan gaji para mantan pekerjanya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pihak perusahaan akan membayarkan uang sejumlah Rp2,6 miliar untuk 1.268 mantan karyawannya.

Selain tunggakan gaji, pihak perusahaan juga akan segera tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) milik mantan karyawan Sevel tersebut. Pelunasan tunggakan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara pihak perusahaan dengan mantan pekerja beberapa waktu lalu.

Para mantan Karyawan Seven Eleven Indonesia menagih janji dari perusahaan karena belum membayarkan tunggakan gaji sebesar Rp 2,6 miliar. Pasalnya, hingga Minggu kedua Oktober, para mantan pekerja Sevel belum juga menerima pembayaran tunggakan gaji. Padahal seharusnya pembayaran gaji tersebut paling lamanya dibayarkan pada tanggal 10 Oktober 2017.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement