Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tutup 7-Eleven, Modern Internasional Akui PHK 1.300 Karyawan

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |11:09 WIB
Tutup 7-Eleven, Modern Internasional Akui PHK 1.300 Karyawan
7-Eleven. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) terpaksa menutup 7-Eleven, bisnis ritel yang dikelola oleh PT Modem Sevel Indonesia (MSI) sejak 2015. Pasalnya, perseroan terus mengalami kerugian dalam operasional 7-Eleven.

Pjs Corporate Secretary PT Modern Internasional Johannis menjelaskan, perseroan pun telah mencoba berbagai cara untuk melakukan restrukturisasi. Menurutnya, dalam proses restrukturisasi bisnis yang dimulai pada 2015, dengan tujuan untuk menyelamatkan perseroan dan seluruh karyawan yang ada, MDRN melakukan segala daya upaya untuk mendapatkan investor strategis, guna membalikan keadaan bisnis ke arah lebih baik.

Menurutnya, total karyawan yang terkena dampak dari penghentian bisnis 7-Eleven ini kurang lebih sebanyak 1.200-1.300 orang. Dia melanjutkan, kewajiban-kewajiban kepada karyawan akan diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga: Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Jakarta, Ex-Karyawan 7-Eleven Kawal Verifikasi Pesangon

Johannis menambahkan, dengan dihentikannya bisnis 7-Eleven, sumber daya yang ada dapat dioptimalkan dan difokuskan untuk pengembangan lini bisnis ini. Lini-lini bisnis ini, juga sudah mempunyai team manajemen dan staff yang kompeten untuk pengembangan ke depannya.

"Saat ini manajemen sedang mengkaji dan menyusun strategi dari opsi-opsi yang ada untuk pengembangan lini-lini bisnis ini, termasuk di dalamnya juga menyuntikkan modal kerja," kata dia dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/12/2017).

Sekadar informasi, PT Charoen Pokphand Restu Indonesia Tbk (CPIN) berminat untuk membeli 7-Eleven, sayangnya kurangnya dukungan dan kerjasama dari Master Franchisor Seven Eleven Inc. (SEI), dengan menerapkan persyaratan yang sangat memberatkan, salah satunya adalah hanya memberikan waktu masa berlaku franchise selama satu tahun, bagi investor untuk menyelesaikan segala masalah yang ada.

Baca Juga: Catat! Mantan Karyawan 7-Eleven Terima Tunggakan Gaji Pekan Depan

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, tutupnya seluruh gerai 7-Eleven menjadi penyumbang angka PHK terbesar dengan 6.000-an buruh.

Oleh karena itu, PT Modern Sevel Indonesia akhirnya berencana akan membayarkan gaji para mantan pekerjanya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pihak perusahaan akan membayarkan uang sejumlah Rp2,6 miliar untuk 1.268 mantan karyawannya.

Selain tunggakan gaji, pihak perusahaan juga akan segera tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) milik mantan karyawan Sevel tersebut. Pelunasan tunggakan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara pihak perusahaan dengan mantan pekerja beberapa waktu lalu.

Para mantan Karyawan Seven Eleven Indonesia menagih janji dari perusahaan karena belum membayarkan tunggakan gaji sebesar Rp 2,6 miliar. Pasalnya, hingga Minggu kedua Oktober, para mantan pekerja Sevel belum juga menerima pembayaran tunggakan gaji. Padahal seharusnya pembayaran gaji tersebut paling lamanya dibayarkan pada tanggal 10 Oktober 2017.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement