Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Ingin Tambah Fasilitas Uji KIR di Daerah dan Pusat

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2017 |18:01 WIB
Kemenhub Ingin Tambah Fasilitas Uji KIR di Daerah dan Pusat
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
A
A
A

Menhub Budi mengatakan salah satu cara agar uji KIR kendaraan bisa dilakukan mengimbangi pertumbuhan kendaraan maka pemerintah akan memperbanyak fasilitas uji KIR di Indonesia.

Baca Juga: Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Menhub Cek Kelaikan Bus

"Apa yang akan kita lakukan tentunya dengan suatu legal basis yang benar, kita berusaha buat unit pengujian milik pemerintah sampai ke kabupaten, kota. Kita tolong syaratkan minta Bupati adakan alat, berikut alat uji itu bisa diadakan pemegang merk," jelasnya.

Jika pemegang merek kendaraan tersebut berhasil melakukan uji KIR untuk semua kendaraan keluaran nya, maka Menhub menilai itu bisa menjadi poin penting.

"Sekarang mobil-mobilĀ  baru bisa gunakan ini sebagai suatu alat promosikan bahwa merk bapak layak uji. Kita sudah lebih cair dalam, upaya kolaborasi. Kita akan buat regulasi tapi bukan segalanya," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement