Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rokok Ilegal hingga Sex Toys Dimusnahkan, Bea Cukai Selamatkan Rp6 Miliar

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |10:11 WIB
Rokok Ilegal hingga <i>Sex Toys</i> Dimusnahkan, Bea Cukai Selamatkan Rp6 Miliar
Foto: Avirista/Okezone
A
A
A

Barang bukti ini disita dari 16 kota / kabupaten di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) II yang meliputi wilayah Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo Kota dan Kabupaten, Malang Kota dan kabupaten, Batu, Kediri kabupaten, Blitar Kota dan kabupaten, hingga Madiun Kabupaten.

Baca Juga: Ditjen Bea Cukai dan Polri Bongkar 53.937 Botol Miras Ilegal

"Kami ingin melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan tidak berizin yang berbahaya," jelasnya.

Ia menghimbau dengan penyitaan rokok ilegal perusahaan baik perusahaan rokok besar dan kecil untuk bersaing dengan sehat.

Baca Juga: Gawat! Mantan Menperin Akui Barang Ilegal Bisa Matikan Industri Dalam Negeri

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement