Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU) Syarkawi Rauf, menyampaikan bahwa pada 2017 terdapat gap antara proyeksi pertumbuhan ekonomi dalam RPJMN (7,1) dengan kondisi aktual (5,0).
"Ini bagian upaya mereduksi gap pertumbuhan ekonomi tersebut, sepanjang 2017 KPPU telah memfokuskan resources yang dimiliki baik upaya penegakan hukum maupun pencegahan pada 5 sektor prioritas yakni pangan, energi, infrastruktur, logistik, pendidikan, kesehatan, serta perbankan dan keuangan," ujarnya kepada Okezone.
Baca Juga: BPS: KPK Rusia Pernah Minta Data E-Commerce, tapi Tidak Kita Kasih
Hal tersebut diungkapkan setelah melihat perkembangan implementasi UU No 5 Tahun 1999 dan peran KPPU dari 2001-2017, dalam proyeksi terhadap persaingan usaha pada 2018, KPPU menggelar seminar mengusung tema Outlook Persaingan Usaha 2018.
Khusus pangan dijelaskan Syarkawi, KPPU memberikan perhatian lebih mengingat sektor pangan yang dikonsumsi masyarakat selama ini sangat rentan mengalami fluktuasi harga dengan tren meningkat, sehingga mendorong inflasi.
"Itulah sebabnya KPPU dalam beberapa tahun terakhir ini giat turun ke masyarakat, mencermati fluktuasi harga pangan dengan tren naik. Ketika semua kementerian menyatakan ketersediaan pasokan pangan cukup sementara faktanya justru terjadi kenaikan harga," ungkapnya.