Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi Penerimaan Rp1.058,4 Triliun, Dirjen Pajak: Ini Cukup Menggembirakan

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |19:20 WIB
Realisasi Penerimaan Rp1.058,4 Triliun, Dirjen Pajak: Ini Cukup Menggembirakan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga tanggal 15 Desember 2017 sudah mencapai Rp 1.058,41 triliun. Artinya, angka tersebut baru mencapai 82,46% dari target penerimaan pajak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) yang sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Menurutnya, capaian penerimaan pajak tersebut berasal dari berbagai macam pemasukan. Seperti Pajak Penghasilan (PPh) , Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak lainnya.

"Penerimaan pajak telah terealisasi Rp 1.058,41 triliun posisi per tanggal 15 Desember atau hari Jumat Minggu lalu. Ini cukup menggembirakan karena secara total tumbuh positif walaupun tahun lalu di dalamnya ada tax amnesty," ujarnya dalam dialog perpajakan di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Lebih lanjut Robert merincikan, penerimaan yang berasal dari PPh hingga pertengahan Desember mencapai Rp 611,48 triliun atau mencapai 78% dari target Rp 783,97 triliun. Sementara untuk penerimaan yang berasal dari PPN dan PPnBM telah mencapai Rp 424,04 triliun atau 89,18% dari target yang sebesar Rp 475,48 triliun.

Sementara untuk PBB tercatat sebesar Rp 16,48 triliun atau sekitar 106,91% dari target sebesar Rp 15,41 triliun. Kemudian sisanya adalah Rp 6,41 triliun atau 73,69% dari target Rp 8,7 triliun.

Lebih lanjut Robert mengatakan jika pertumbuhan penerimaan PPh yang cukup baik pada tahun ini dipengaruhi oleh penerimaan yang sifatnya tidak berulang. Seperti uang tebusan tax amnesty dan PPh final revaluasi aktiva tetap yang tercatat sebesar Rp113,53 triliun.

"Pertumbuhan di luar uang tebusan amnesti pajak dan PPh final revaluasi secara tahun ke tahun tumbuh 15,57%," jelasnya.

Sementara itu, ia melanjutkan, penerimaan pajak ini didukung oleh sektor utama khususnya di antaranya sektor indusri pengolahan yang tumbuh 15,2 persen, sektor perdagangan tumbuh 20,4 persen dan sektor jasa keuangan tumbuh 7,7 persen.

"Pertumbuhan sektor utama ini masih cukup kuat khususnya industri pengolahan dan perdagangan, Jadi banyak hal yang bagus dari pos-pos ini yang menunjukkan ekonomi kita tidak jelek-jelek amat," jelasnya.

Sebagai informasi, Perintah Indonesia menargetkan pada tahun 2017 penerimaan pajak sebesar Rp 1.489,9 triliun. Namun angka tersebut direvisi melalui Anggara Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 menjadi Rp 1.283,6 triliun.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement