JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berusaha mendorong masyarakat untuk memiliki rumah. Hal ini dilakukan dengan peneranan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pengamat Buruh Anisa Rahiyati Santoso mengatakan, program Tapera yang mengenakan iuran sebesar 3% ini dari sisi lokasi, kecukupan ruang, dan fasilitas serta bangunan harus memiliki kualitas yang baik.
“Kalau kualitasnya baik dan lokasi dekat dengan pekerjaan buruh dan kebutuhan keluarga bisa dimaklumi,” jelasnya kepada Okezone.
Baca Juga: Tahap Pertama Tapera, Gaji PNS Bakal Kena Potong 2,5%
Terkait rencana ini, dirinya mengatakan belum melihat arah implementasi yang nyata dari rencana ini, “Tapi sampai sekarang saya belum melihat pergerakan ke arah rencana benar-benar mendapat tanah dan merekrut kontraktor ke arah ini,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, penerapan Tapera ini jangan sampai malah membebani buruh. Dengan beban yang bertambah dengan adanya iuran 3% ini diharapkan buruh bisa benar-benar mendapatkan hunian yang layak.
“Saya takut saja kalau peraturan ini dipakai untuk mengeksploitasi buruh lebih lanjut,” tukasnya.