Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran Tapera 3%, Beban Buruh Bakal Bertambah?

Efira Tamara Thenu , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2017 |07:10 WIB
Iuran Tapera 3%, Beban Buruh Bakal Bertambah?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

 Baca Juga: Tahap Pertama Tapera, Gaji PNS Bakal Kena Potong 2,5%

Tapera sendiri baru akan diterapkan 2018 mendatang. Penerapannya juga akan di uji coba terlebih dahulu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum nantinya akan diikuti oleh swasta.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya ingin terlebih dahulu membangun kredibilitas Tapera pada tahap awal.

"Diharapkan jika pada tahap pertama efektif, maka penerapan selanjutnya bagi pekerja swasta lebih mudah," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement