JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2017 menunjukkan kondisi yang stabil. Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan juga berada pada level positif.
“Stabilitas sektor jasa keuangan selama 2017 didukung oleh permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi risiko dan mendukung ekspansi usaha,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers akhir tahun di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Dari sektor perbankan, rata-rata Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal pada November 2017 adalah sebesar 23,54% dengan batas minimum 8%.
Likuiditas pasar juga terlihat memadai, dengan excess reserve perbankan per 13 Desember 2017 sebesar Rp644,95 triliun. Sementara rasio alat likuid per non-core deposit dan rasio alat likuid per DPK masing-masing sebesar 101,75% dan 21,44%.
Baca Juga: Pengalaman Krisis Keuangan 1998 Jadi Pelajaran Membangun Kondisi Perbankan