Sedangkan angka kredit perbankan pada akhir November 2017 telah meningkat sebesar Rp228 triliun, sehingga total kredit perbankan mencapai Rp4.605 triliun atau tumbuh sebesar 7,47% (yoy). OJK memperkirakan, pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir 2017 berada di kisaran 8% sampai 9%.
"Deviasi pertumbuhan kredit perbankan dibandingkan dengan target Rencana Bisnis Bank 2017 sebesar 11,86% (yoy) disebabkan oleh konsolidasi yang dilakukan oleh perbankan nasional sehubungan dengan risiko kredit termasuk melalui hapus buku terhadap kredit bermasalah terutama untuk segmen kredit berbasis komoditas beserta turunannya,” jelas Wimboh.
Sementara, tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPl) 2,89% untuk perbankan dan 3,08% untuk perusahaan pembiayaan. Sedangkan tingkat suku bunga perbankan, baik bunga deposito maupun tingkat bunga pinjaman menunjukkan tren menurun.
Sampai dengan November 2017 suku bunga deposito satu bulan rata-rata 5,72%, turun 64 bps dibanding tahun lalu dan suku bunga kredit rata-rata 11,45%, turun 72 bps dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Agus Marto Imbau Masyarakat Miliki Minimal 1 Kartu Berlogo GPN