Selain tarif listrik, mantan Menteri Perhubungan ini juga menegaskan, bahwa untuk dua harga eceran BBM yakni gas oline RON 88 atau Premiun dan gas oil 48 atau solar harganya tetap.
Baca juga; Tak Ada Sanksi Pemutusan, Sudah 1,9 Juta Pelanggan Beralih ke Listrik Prabayar
"Ini ditetapkan sama atau tidak naik untuk periode 1 Januari -31 Maret 2018," tuturnya.
Jonan mengatakan, untuk penetapan tarif selanjutnya atau 1 April hingga 3 bulan ke depan masih akan di bahas. "Untuk selanjutnya bagaimana. Ya, selanjutnya akan dilihat lagi. Karena ini penetapnnya setiap tiga bulan," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam mengumumkan tarif listrik dan BBM ini, Jonan diwakili oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.