Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Tarif Listrik dan BBM Tak Naik di Awal Tahun 2018

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |11:27 WIB
Alasan Tarif Listrik dan BBM Tak Naik di Awal Tahun 2018
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan bahwa tarif listrik dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar tidak naik dalam periode 1 Januari 2018 sampai 31 Maret 2018. Hal ini terkait dengan daya beli.

"Penetapan pemerintah tidak naik ini karena satu-satunya itu mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujarnya Menteri ESDM Ignasius Jonan, di Gedung Heritage, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017)

 Baca juga: Kado Awal Tahun 2018, Harga Listrik dan BBM Premium Tidak Naik di Januari-Maret

Jonan menambahkan, penetapan tarif listrik yang dilakukan setiap tiga bulan sudah ditetapkan bersama Pertamina dan PLN. Di mana untuk periode 1 Januari -31 Maret 2018 tidak mengalami perubahan.

"Tarif listrik tetap atau sama dengan periode tiga bulan terkahir di tahun ini. Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik setiap tiga bulan,"ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement