Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisakah Hak Partisipasi Rio Tinto Dikonversi Jadi Saham Freeport?

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |16:01 WIB
Bisakah Hak Partisipasi Rio Tinto Dikonversi Jadi Saham Freeport?
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan membeli hak partisipasi Rio Tinto, di mana perusahaan tambang asal Inggris-Australia itu memiliki hak partisipasi 40% di PT Freeport Indonesia.

Menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Aryono, tujuan utama pemerintah adalah memiliki 51% saham Freeport. Salah satu cara mendapatkan saham Freeport adalah dengan mengkonversi hak partisipasi tersebut.

"Betul, kalau kesepakatan semua setuju kenapa tidak (konversi)," ujarnya, di Gedung Heritage, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Indonesia Beli 51% Saham Freeport

Terlepas dari bisa atau tidaknya hak partisipasi dikonversi menjadi saham Freeport, Bambang kembali menegaskan, pemerintah pastikan bahwa negara akan mendapat 51% saham Freeport dalam perundingan ini.

"Sekarang tujuan utama pemerintah apa? Ya memiliki saham 51%. Kalau tercapai itu asal dari mana tetap divestasi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan, untuk melakukan divestasi 51% saham Freeport Indonesia, maka hak partisipasi Rio Tinto juga harus diakuisisi. Oleh karena itu pemerintah akan segera mengakuisisi hak partisipasi perusahaan tambang asal Inggris-Australia, Rio Tinto sebesar 40%.

Baca Juga: Diminta Selidiki Temuan BPK soal Kerugian Freeport, Komsi VII Beri Waktu 6 Bulan

Pengambil alihan hak partisipasi Rio Tinto akan dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugaskan oleh pemerintah. Rencana tersebut diungkapkan oleh Jonan ketika melakukan Rapat Kerja bersama dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Untuk mencapai 51%, 40% participating interest Rio Tinto itu akan diakuisisi oleh BUMN yang ditugaskan oleh Pemerintah Indonesia, bersama-sama dengan BUMD dan suku-suku besar yang terkait dengan operasi Freeport Indonesia," ungkap Jonan.

Selanjutnya, kata Jonan, pemerintah juga akan segera mengambil alih saham Freeport Indonesia yang dibeli oleh Freeport Mc Moran melalui PT Indocopper.

"Kepemilikan saham FCX (Freeport Mc Moran) di PT Indocopper sebesar 9% juga akan dibeli oleh pemerintah Indonesia sehingga totalnya kurang lebih akan mencapai 51%," jelas Jonan.

Baca Juga: Divestasi Saham Freeport Terganjal Rio Tinto, Menteri Jonan: Akan Dibeli oleh BUMN

Kendati demikian, Kementerian ESDM masih menunggu perkembangan perundingan rencana akuisisi ini, lantaran yang menjadi juru runding pemerintah adalah Kementerian BUMN.

"Apabila akuisisi ini selesai, kepemilikan saham pihak Indonesia secara agregat bisa mencapai 51% kurang lebih di tahun 2018. Tapi perjanjiannya mungkin akan dibuat dalam waktu dekat ini, sedang dibuat legal drafting," kata Jonan.

Sekadar informasi, saat ini pemerintah memiliki saham sebesar 9,36% di Freeport Indonesia. Pemerintah akan membeli saham atau divestasi sebanyak 41,64% saham Freeport Indonesia yang masih dimiliki oleh Freeport Mc Moran. Dengan demikian, pemerintah akan memiliki 51% saham Freeport Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement