Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Akuisisi Danamon, OJK: Belum Lapor ke Kita

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2017 |22:03 WIB
Soal Akuisisi Danamon, OJK: Belum Lapor ke Kita
Foto: Yohana/Okezone
A
A
A

Sementara itu, proses akuisisi akan melalui empat tahap. Tahap pertama, MUFG akan membeli 19,9% saham di Danamon, dengan harga Rp8.323 (USD0,61) per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp.15,875 triliun (USD1,171 miliar).

Pada tahap kedua, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1% saham untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40%.

Baca Juga: Mitsubishi Ungkap Alasan Akuisisi 73,8% Saham Bank Danamon Indonesia

Sementara pada tahap ketiga, MUFG berencana untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40%, dan hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya baik untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapatkan uang tunai dari MUFG. Dengan diselesaikannya tahap ketiga, kepemilikan final MUFG di Danamon akan menjadi sebesar 73,8% atau menjadi pemegang saham terbesar Danamon.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement