Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Segera Rilis Aturan Fintech hingga Lindung Nilai Mata Uang

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2018 |18:25 WIB
OJK Segera Rilis Aturan Fintech hingga Lindung Nilai Mata Uang
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Itu semua transaksinya kalau bisa akan kita arahkan untuk transaksi di bursa. Jadi investor lebih confident dan pricingnya lebih terbentuk juga," ucapnya.

Dengan demikian, pembiayaan tak melulu melalui perbankan tetapi juga melalui pasar modal. Tahun ini, kata Wimboh, akan fokus pada pembiayaan yang didapat dari pasar modal.

"Perbankan akan tetap, tapi tahun ini butuhnya kita banyak terutama yang medium long term, investasi pasar modal. Kita juga sudah mengeluarkan listing di London Stock Exchange, ini salah satu alternatif yang bukan hanya investor domestik tapi juga investor global. Nah itu semua akan kita eksplor bagaimana supaya room pembiayaan itu bisa lebih besar dan instrumennya lebih variatif lagi," paparnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement