Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Soekro Tratmono menambahkan, untuk mengembangkan keuangan syariah di Indonesia yang perlu dilakukan di antaranya, OJK akan menjaga stabilitas sistem keuangan termasuk mengatur serta mengawasi implementasi prinsip-prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah sebagai landasan bagi pembangunan berkelanjutan. Kemudian OJK akan mendorong Sektor Jasa Keuangan (SJK) Syariah agar berkontribusi lebih besar dalam mendukung percepatan ekonomi nasional, khususnya dalam pembiayaan sektor prioritas pemerintah (infrastruktur, ketahanan pangan, dan maritim).
Baca Juga: Zaman Sosial Media, BI Siapkan Cyber Army
“Serta OJK akan mendukung upaya peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat serta mengatasi ketimpangan dalam pembangunan nasional,” katanya. Dihubungi terpisah, Direktur Bank BTN Budi Satria mengaku menyambut baik inisiatif Bank Indonesia dalam mengimplementasikan cetak biru ekonomi dan keuangan syariah. Pasalnya, pasar keuangan syariah Indonesia sangat potensial, apalagi mengingat jumlah penduduk yang menjadi segmentasi pasar keuangan syariah ini termasuk yang terbesar di dunia. “Namun, belum banyak masyarakat Indonesia yang memahami produk-produk keuangan syariah yang ada pada perbankan syariah saat ini. Di sisi lain, dunia keuangan syariah Indonesia juga masih harus mengembangkan lagi produk-produk syariah yang dapat memenuhi kebutuhan riil dunia usaha Indonesia,” ungkap Budi.
Menurut Budi, tahun ini manajemen ingin BTN Syariah tumbuh lebih baik, sustainable dan berhasil mencapai rasiorasio keuangan yang sehat. “Kami percaya tahun ini BTN Syariah akan dapat tumbuh lebih baik lagi dibanding pencapaian kinerja 2017,” pungkas Budi.
(Kunthi Fahmar Sandy/Rakhmat Baihaqi)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)