Baca Juga: Wapres: Investasi Jangan Hanya di Pasar Modal, Tapi Fisik
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Les tari Indah menambahkan, BKPM juga terus melanjutkan upaya digitalisasi produk perizinan penanaman modal yang telah dimulai sejak Juli 2017, ya itu dengan diluncurkannya pro duk Izin Prinsip Penanaman Modal dalam bentuk dokumen digital.
Mulai Januari 2018 proses digitalisasi dilanjutkan untuk penerbitan dokumen Izin Usaha, dari 14 kementerian yang sudah mendelegasikan penerbitan Izin Usahanya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM.
(Inda)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)