Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM Ubah Izin Prinsip Menjadi Pendaftaran Investasi

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2018 |11:38 WIB
BKPM Ubah Izin Prinsip Menjadi Pendaftaran Investasi
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Wapres: Investasi Jangan Hanya di Pasar Modal, Tapi Fisik

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Les tari Indah menambahkan, BKPM juga terus melanjutkan upaya digitalisasi produk perizinan penanaman modal yang telah dimulai sejak Juli 2017, ya itu dengan diluncurkannya pro duk Izin Prinsip Penanaman Modal dalam bentuk dokumen digital.

Mulai Januari 2018 proses digitalisasi dilanjutkan untuk penerbitan dokumen Izin Usaha, dari 14 kementerian yang sudah mendelegasikan penerbitan Izin Usahanya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM.

(Inda)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement