Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Holding BUMN Tambang Digugat, Begini Reaksi Rini Soemarno

Antara , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2018 |20:06 WIB
<i>Holding</i> BUMN Tambang Digugat, Begini Reaksi Rini Soemarno
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Aktivitasnya akan tetap berjalan seperti sekarang, tetapi lebih efisien," jelasnya.

 Baca juga: Bentuk 5 Holding BUMN, Setelah Itu Apa?

Untuk itu, ia mengharapkan pembentukan holding BUMN migas yang direncanakan pada triwulan I-2018 ini bisa memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat dari segi keuntungan maupun penerimaan.

"Kita harapkan dengan efisiensi yang lebih baik, pendapatan lebih baik, keuntungan lebih baik, bayar pajak lebih baik dan dividen juga akan lebih baik," kata Rini.

Proses pembentukan holding BUMN migas saat ini masih dalam proses. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penyatuan BUMN migas telah melalui proses harmonisasi.

Seperti yang diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamat BUMN mengajukan gugatan pembentukan perusahaan induk (holding) PT Inalum (Persero) ke Mahkamah Agung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement