MALANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan adanya kenaikan alokasi anggaran untuk kredit ultra mikro (UMI) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro kecil yang tidak memiliki cukup agunan untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR).
Keseriusan pemerintah dalam membangun usaha mandiri masyarakat, melalui kredit UMI ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Program pembiayaan UMI sendiri dijalankan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP), yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementrian Keuangan.
“PIP memiliki tugas sebagai koordinator dana, yang bertugas menghimpun dana dan menyalurkannya kepada usaha produktif milik masyarakat melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB),” ujar Sri Mulyani saat meninjau secara langsung pelaksanaan penyaluran kredit UMI di Pasar Besar Malang (PBM) Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (4/1/2018).
Baca juga: Berikan Kredit Ultramikro, Menteri Susi: Nelayan Harus Bisa Jadi Besar!
Kredit ultra mikro atau UMI merupakan program dana bergulir, untuk pengembangan usaha produktif dengan bunga yang sangat kecil. Bahkan, bunganya berada di bawah KUR yang mencapai 9% setiap tahunnya. Penyaluran UMI, salah satunya melalui koperasi yang sehat dan memenuhi standar pelayanan serta melalui Pegadaian.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut saat meninjau langsung kredit UMI, menyempatkan diri berkeliling di PBM, untuk berdialog langsung dengan para pedagang kecil penerima program UMi. Bahkan, dia juga sempat membeli es kepala muda milik nasabah penerima UMI.