Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening, Penerimaan Bertambah hingga Rp10 Triliun

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2018 |17:28 WIB
Jika Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening, Penerimaan Bertambah hingga Rp10 Triliun
(Foto: Lidya/Okezone)
A
A
A

Dari data DJP, realisasi PPh Pasal 25/29 OP hingga 31 Desember 2017 tercartat mencapai Rp7,83 triliun atau hanya mencapai 39,26% dari target sebesar Rp19,94 triliun di APBN-P 2017. Meski masih rendah tapi pencapaian ini tumbuh 47,32% dari realisasi di 2016 sehingga dengan adanya AEoI ini maka akan lebih mendorong penerimaan khususnya PPh OP.

"Kalau melihat realisasi OP, angka 2017 mencapai Rp7,83 triliun, tahun ini mungkin bisa capai Rp10 triliun," jelasnya.

 Baca juga: Jurus DJP Pungut Pajak Rp1.424 Triliun agar Tak Disemprot Ngawur Sri Mulyani

Selain itu, Robert menjelaskan untuk mengejar target pajak di 2018 yang targetnya lebih tinggi dari tahun ini masih akan melanjutkan dari reformasi perpajakan yang lebih di detailkan. Di mana akan ada 5 pilar utama yang di perkuat DJP di tahun ini.

"Pilarnya ada lima, ada perbaikan kualitas dan jumlah SDM, ada restruturing organisasi baik kantor pajak atau kanwil untuk perbaiki kinerja, ada menyangkut bisnis, IT, dan peraturan.yang menyangkut peraturan mengenai RUU KUP dan RUU PPh dan PPN sedang digodok di Kemenkeu. Mengenai IT kita rencananya akan membeli sistem baru di 2018, supaya DJP bisa empower dengan sistem yang baru," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement