Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Spotify Siap Go Public lewat Pencatatan Langsung

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2018 |12:46 WIB
Spotify Siap <i>Go Public</i> lewat Pencatatan Langsung
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Pada 2016, revenue Spotify mencapai USD3,3 miliar, naik 52% dari setahun sebelumnya. Namu,  kerugian bersihnya juga tumbuh sangat tajam, yakni sebesar USD600 juta dalam setahun. Penentuan waktu perubahan status perusahaan Spotify menjadi perusahaan publik dinilai dilakukan di saat yang tepat karena situasi sedang bagus.

Pada tahun lalu, sebanyak 138 perusahaan yang go public, termasuk induk perusahaan SnapChat, Snap Inc, berhasil meraup USD30,6 miliar, dua kali lipat dari tahun 2016. Namun, tingkat aktivitas yang tinggi pada tahun lalu masih berada di bawah capaian 2014 yang menjadi tahun paling sibuk sejak satu dekade terakhir.

Baca Juga: Dirut BEI Minta Gojek, Tokopedia, dan Bukalapak Segera IPO

Saat itu perusahaan-perusahaan raksasa startup dibujuk untuk mengejar IPO. Perusahaan, seperti Uber dan Airbnb menyingkirkan perusahaan lain karena valuasi mereka naik. Spotify mencoba menghindari sengketa hak cipta dengan memberikan royalti terhadap pegiat industri musik, seperti perusahaan rekaman, musisi, dan pencipta lagu.

Pada akhir Desember, Wixen Music Publishing menggugat Spotify di pengadilan federal California karena dituduh menggunakan ribuan lagu tanpa izin. “Kami menuntut ganti rugi senilai USD1,6 miliar atau USD150.000 per lagu,” ungkap Wixen Music Publishing, seperti dilansir The New York Times .

Luke DeMarte dari Michael Best & Friedrich menilai dakwaan itu sepertinya tidak ditujukan untuk menghentikan rencana IPO Spotify sehingga tidak akan berdampak besar. Sebelumnya, Spotify membayar ganti rugi USD43,45 juta kepada penyanyi Melisa Ferrick dan David Lowery dalam kasus pelanggaran hak cipta di AS.

Dalam gugatan awal, Ferrick menuntut ganti rugi kepada Spotify sebesar USD200 juta, sedangkan Lowery USD150 juta. Spotify menjual lagu mereka tanpa ada izin.

(Muh Shamil)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement