Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ESDM Sumbang Rp178,1 Triliun untuk Penerimaan Negara

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 06 Januari 2018 |16:42 WIB
Kementerian ESDM Sumbang Rp178,1 Triliun untuk Penerimaan Negara
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Realisasi subsidi energi sedikit melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Namun sumbangsih sektor ESDM dalam penerimaan negara tumbuh jauh lebih besar.

Mengutip keterangan Kementerian ESDM, Sabtu (6/1/2018), berdasarkan catatan awal kinerja tahun 2017 (unaudited), realisasi subsidi energi tercatat sebesar Rp97,6 triliun. Angka tersebut mencapai 108,7% dari target di APBN-P 2017 sebesar Rp89,9 triliun.

Baca Juga: Wamen ESDM Sebut Skema Gross Split Lebih Menguntungkan dari Cost Recovery, Apa Alasannya?

Hal tersebut tidak terlepas dari upaya mewujudkan keadilan dengan adanya penambahan subsidi listrik bagi 2,44 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA pada Juli 2017. Sehingga jumlahnya meningkat menjadi 6,54 juta pelanggan.

Besaran penyaluran subsidi energi tersebut tentu tidak signifikan dibanding kontribusi pendapatan sektor ESDM. Penerimaan negara dari sektor ESDM meningkat signifikan di tahun 2017 mencapai Rp178,1 triliun mencakup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp129,1 triliun dan Pajak Penghasilan migas sebesar Rp49 triliun.

Baca Juga: Wamen ESDM: Aturan Gross Split Sudah Ditandatangi Jokowi 2 Hari Lalu

PNBP sektor ESDM sebesar Rp129,1 triliun dimaksud menyumbang hampir 50% dari target PNBP nasional pada APBN-P 2017. Besaran angka tersebut didapat dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp85,64 triliun, mineral dan batubara (minerba) Rp40,61 triliun, EBTKE Rp0,91 triliun dan lainnya sekitar Rp1,89 triliun.

Secara agregat tercatat nilai PNBP sektor ESDM tahun ini tumbuh sebesar 61,6% dari capaian 2016 sebesar Rp79,9 triliun. Apabila kita menghitung keuangan negara tahun 2017 khusus sektor ESDM, yaitu membandingkan antara PNBP sektor ESDM dengan subsidi energi maka terdapat surplus sekitar Rp31,5 triliun. Bahkan jika perbandingan tersebut antara total PNBP sektor ESDM dan PPh migas dengan subsidi energi maka surplusnya menjadi semakin besar yaitu Rp80,5 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement