"Peraturan Menteri tentu tidak boleh menjadi halangan bagi investasi yang ada di Indonesia, apabila ada aturan yang tidak memungkinkan, kita bahas. Saya pikir bisa dilaksanakan asalkan dengan tata kelola yang baik," ujarnya.
Adapun terkait nilai investasi yang mencapai Rp400 triliun, Menhub mengaku tidak mau berkomentar.
"Saya tidak meu berkomentar tentang besaran, LRT Jabodebek itu Rp29 triliun, berarti itu 13 kali lipatnya. Kita inginnya dilakukan bertahap karena ada porsinya, tidak seperti sebelumnya nanti kan repot," ujarnya.
(ulf)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.