Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tolak Rencana Penggabungan Saham Ratu Prabu, BEI Lihat Kondisi Perusahaan

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 08 Agustus 2018 |14:50 WIB
Tolak Rencana Penggabungan Saham Ratu Prabu, BEI Lihat Kondisi Perusahaan
Bursa Efek Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator pasar modal tidak mengabulkan rencana penggabungan nilai nominal saham atau reverse stock PT Ratu Prabu Tbk (ARTI). Perseroan melalui keterbukaan informasi BEI, telah mengumumkan rencana reverse stock dengan rasio 10:1.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihak bursa telah melayangkan surat kepada perseroan soal penolakan rencana reverse stock.

"Kita sudah mengirimkan surat penolakan, karena ada beberapa hal," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Nyoman menjelaskan, yang menjadi pertimbangan penolakan dari bursa, pertama adalah terkait dengan kondisi fundamental perusahaan. Tentunya dengan adanya masukan dari beberapa pihak, terutama stakeholder.

Alhamdulillah, Perdagangan IHSG Awal Pekan Dibuka Menguat 6,30 Poin

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement