Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag Gandeng Kapolri "Amankan" Sektor Perdagangan

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2018 |13:31 WIB
Mendag Gandeng Kapolri
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dengan Kepala Polri Tito Karnavian di Auditorium, Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Jakarta.

MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang.

Baca Juga: Barter Sukhoi Rusia dengan Komoditas RI Berjalan Alot

"Pelaksanaan penandatanganan ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan  dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan," ungkap Mendag Enggar di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Kemendag memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengawal lima UU yakni Metrologi Legal, Perlindungan Konsumen, Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan UU Perdagangan. Tugas ini tidak mudah sehingga sinergi dengan pihak lain dalam hal ini Polri adalah langkah yang tepat.

Baca Juga: Perpanjang MoU dengan Polri, Kemendag Minta Bantuan Awasi Aktivitas Perdagangan

"Ada beberapa kendala yang dihadapi Kemendag, khususnya sumber daya manusia yang dimiliki Ditjen PTKN dan Bappeti sebagai unit yang mengawasi Undang-Undang tersebut. Untuk itu perlu kerja sama dengan Polri  dalam hal penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan," jelas Enggar.

Dengan MoU ini maka Kemendag dan Polri sepakat saling mendukung dalam menyelesaikan tanggung jawab penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

"Kerja sama ini adalah awal yang baik, yang diperlukan saat ini adalah langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum yang hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat termasuk pelaku usaha dan konsumen," ujar Kapolri Tito.

Baca Juga: Mendag: Pengusaha Indonesia-Chile Bisa Cari Peluang untuk Perluas Investasi

Mendag Enggar kembali menekankan pihaknya dalam pengawasan perdagangan tidak mungkin dilalukan sendirian. Maka dengan kerja sama dan dukungan dari Polri adalah hal yang baik untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat.

"Kami dari Kementerian Perdagangan tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari Polri, dan kami ucapkan terima kasih untuk komitmen dan dukungan yang diberikan Polri, dengan payung MoU ini kita bisa lebih menjaga kualitas dari produk-produk yang dikonsumsi atau dibeli masyarakat. Perlindungan konsumen jadi salah satu yang prioritas di kita," tukas Mendag Enggar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement