Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BTN Syariah Ditaksir Catat Kenaikan Laba 28%

Antara , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2018 |16:31 WIB
BTN Syariah Ditaksir Catat Kenaikan Laba 28%
(Foto: Ant)
A
A
A

MATARAM – Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) ditaksir mencatatkan kenaikan laba sebesar 28% pada periode 2017. BTN Syariah pun rajin ekspansi untuk mengembangkan bisnisnya.

Secara nasional, BTN Syariah mencatatkan kinerja positif sampai dengan akhir Desember 2017. Secara umum kinerja UUS BTN diperkirakan akan berada di atas rata-rata industri, seperti aset diperkirakan akan tumbuh sekitar 29%.

“Kemudian penghimpunan DPK juga diperkirakan meningkat sekitar 24 persen. Pembiayaan juga diperkirakan tumbuh sekitar 26 persen dan laba UUS BTN juga diperkirakan naik sekitar 28%,” kata Direktur Utama BTN Maryono, Selasa (9/1/2017).

Untuk mendukung perkembangan bisnisnya, BTN melakukan ekspansi dengan mengembangkan Unit Usaha Syariah (UUS) ke Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seiring positifnya perkembangan bisnis tersebut.

"Kami membuka kantor cabang syariah di kota Mataram tempat 1000 masjid ada di sini. Sudah pasti ini menjadi pertimbangan serius manajemen mengapa pada akhirnya Mataram menjadi kantor cabang syariah Bank BTN ke-24 yang tahun ini kita resmikan," katanya.


Baca juga:

Banyak Ditemukan Pengembang Nakal, Menteri Basuki: Sudah Akad tapi Belum Dibangun

611.500 Unit Rumah Akan Diberi Bantuan Pembiayaan


Maryono menambahkan selain merupakan Ibu kota, pusat pemerintahan dan sentra ekonomi NTB dengan pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan, Mataram secara bisnis potensi laju pertumbuhan ekonomi tumbuh positif dan berada diatas rata-rata nasional yaitu sebesar 5,28%.

BTN Syariah Mataram nantinya juga akan mendapatkan tugas membantu masyarakat di wilayah ini untuk memiliki rumah melalui layanan BTN iB. Wilayah NTB melalui kota Mataram sudah pasti termasuk menjadi salah satu pintu yang diharapkan dapat memberikan dukungan untuk Program Satu Juta Rumah.

"Pengalaman lebih dari 41 tahun dalam memberikan pembiayaan KPR konvensional maupun KPR iB akan menjadi modal yang tidak dimiliki oleh bank lain," tegas Maryono.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement