Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di 5,75%

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |16:35 WIB
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di 5,75%
Jajaran LPS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR)

Tingkat bunga penjaminan untuk periode 16 Januari 2018 sampai dengan 14 Mei 2018 tidak mengalami perubahan. Untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR tetap di level masing-masing 5,75% dan 8,25%. Sementara tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam valas di bank umum tetap di level 0,75%.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, sebelum memutuskan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan LPS telah mempertimbangkan faktor kondisi perbankan dan kondisi ekonomi yang kondusif dan stabil.

"Tren suku bunga simpanan yang menurun namun mulai melandai," ujarnya di Kantor LPS, Jumat (12/1/2018).


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement