JAKARTA - PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan PT Angkasa Pura II (Persero) telah menyepakati perjanjian kerja sama operasi (KSO) Bandara Internasional Kertajati selama 17 tahun.
Hal tersebut dipastikan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan usai rapat koordinasi (rakor) membahas perkembangan Bandara Internasional Kertajati dikantornya.
"Kertajati tadi sudah selesai tanggal 23, Senin nanti kita penandatangan KSO yang isinya 17 tahun," ujar Luhut di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (19/1/2018) malam.
Baca Juga: Kelanjutan Bandara Kertajati Tunggu Kesepakatan AP II dan BIJB
Dalam rapat tersebut Luhut mengatakan adanya kesepakatan sementara terkait komposisi pembagian saham serta penerbitan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) Bandara Kertajati.