Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tim Pengendali Tetapkan Inflasi 2018 di Kisaran 3,5%

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 22 Januari 2018 |12:45 WIB
Tim Pengendali Tetapkan Inflasi 2018 di Kisaran 3,5%
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Tahun ini pemerintah pasang target inflasi dalam postur makro ekonomi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3,5%. Pada 2017 realisasi laju inflasi mampu mencapai 3,61%.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo mengesahakan Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional.

Tim ini dibentuk dalam rangka menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, pada 8 Agustus 2017. Adapun tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional ini, terdiri dari Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.

Menurut Perpres, tim ini mempunyai beberapa tugas, seperti melakukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan, pengendalian, dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah, melakukan langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian, dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi.

Tim Pengendalian Inflasi sebagaimana dimaksud dapat melibatkan kementerian/lembaga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi; Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota, serta pihak-pihak lain yang dianggap perlu, bunyi Pasal 3 ayat (3).

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement