“Tahun 2017-2018 jumlah PNS lebih kurang 220.000, kita menerapkan sistem minus growth. Yang pensiun 200.000 lebih tentu yang kita terima tidak boleh dari 200.000. Harus di bawahnya 200.000,” jelasnya.
Menurut Asman, saat ini dirinya sudah menerima pengajuan pegawai dari Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah. Sehingga saat ini dirinya tinggal memutuskan apakah kebutuhan pegawai yang diajukan oleh instansi.
Baca Juga: CPNS 2017 Diikuti 2,43 Juta Peserta, yang Lolos Hanya 33.156 orang
“Pengajuan sudah, tinggal kita putuskan. Jadi masing-masing KL mengajukan melalui e-formasi direct langsung melalui sistem elektronik, di samping KL pemda juga mengajukan,” ucapnya.
Akan tetapi dirinya harus memperhitungkan terlebih dahulu sebelum keputusan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS 2018. Dengan cara mengecek langsung ke lapangan kebutuhan dari pegawai lembaga tersebut.