Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pilot dan Pekerja Garuda Indonesia Kritik Jumlah Direktur yang Terlalu Banyak

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2018 |12:31 WIB
Pilot dan Pekerja Garuda Indonesia Kritik Jumlah Direktur yang Terlalu Banyak
Serikat Pekerja Garuda Indonesia (Foto: Feby Novalius/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Serikat pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu terdiri dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) menilai ada pembenahan manajamen yang harus dievaluasi.

Pertama, serikat pekerja dan pilot Garuda Indonesia menilai program efisiensi yang dilakukan perusahaan terkait cutting cost tidak tepat. Hal ini jelas mengganggu kegiatan operasional.

Kedua, terjadi pembengkakan biaya organisasi karena jumlah direksi saat sembilan orang sementara sebelumnya hanya 6 orang. Di mana penambahan direksi tersebut tidak sejalan dengan komitmen perusahaan dalam melakukan efisiensi.

"Penambahan direksi tersebut juga tidak diikuti dengan peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan sebelumnya," ujar Presiden APG Bintang Hardiono, di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Dia melanjutkan, poin ketiga, penambahan armada tidak diikuti dengan kemampuan manajemen untuk membuat strategi penjualan produk penumpang dan cargo. Di mana peningkatan pendapatan hanya sebesar 8,6% sementara peningkatan biaya sebesar 12,6% (data di kuartal III).

Keempat, kinerja keuangan Garuda Indonesia sampai dengan kuartal III di 2017 semakin merosot dengan kerugian USD207,5 miliar dan juga nilai saham Garuda kode GlAA per 19 Januari 2018 per lembar hanya Rp314 per lembar atau mengalami penurunan sebesar 58% dari nilai saham pada saat IPO.

"Kelima, terjadi penurunan kinerja operasional Garuda Indonesia yang berdampak pada penundaan dan pembatalan penerbangan, yang paling signifikan terjadi pada bulan Desember pada masa puncak liburan dan kondisi ini sangat merusak citra perusahaan," tuturnya.

Keenam, Bintang menyampaikan, ada kondisi hubungan industrial saat ini tidak harmonis karena perusahaan banyak melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kerja bersama atau perjanjian kerja profesi yang sudah disepakati.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement