JAKARTA - Korea Selatan akan melarang penggunaan rekening bank anonim dalam perdagangan criptocurrency mulai 30 Januari. Regulator keuangan negara tersebut pun siap memblokir rekening bank anonim yang masih nekat memperdagan
Wakil Ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Kim Yong-beom, mengatakan para pedagang kriptocurrency lokal tidak akan diizinkan untuk membuat simpanan ke dalam dompet pertukaran koin virtual mereka, kecuali jika nama di rekening bank mereka sesuai dengan nama akunnya dalam pertukaran kriptografi.
Akbat adanya aturan ini, harga Bitcoin pun sempat jatuh ke level terendah mendekati USD10.050 di Coinbase ET, menandai kerugian sekitar 11% selama 24 jam terakhir. Bitcoin diperdagangkan mendekati USD10.192 di Coinbase, pasar AS yang terkemuka untuk membeli dan menjual mata uang digital utama.
Etereum turun di bawah tingkat kunci psikologis sebesar USD1.000, dan diperdagangkan sekira 10% lebih rendah mendekati USD943, menurut CoinMarketCap. Penurunan harga terjadi karena beberapa rincian mengenai peraturan kripto di Korea Selatan, di mana pemerintah telah berusaha membatasi spekulasi berlebihan.
Baca juga:Â OJK Larang Bank Cs Terlibat dengan Bitcoin
Pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan 24,2% pajak pendapatan perusahaan dan daerah, dari pertukaran mata uang digital negara tersebut tahun ini.
Ini merupakan sebuah langkah potensial menuju transaksi kriptocurrency. Selain itu, Pemerintah Korea berencana untuk meminta pertukaran mata uang digital untuk berbagi data transaksi pengguna dengan bank-bank.
Menurut CryptoCompare, perdagangan Bitcoin dengan won Korea Selatan menyumbang 4% dari volume perdagangan, Yen Jepang memiliki pangsa terbesar, menyumbang sekitar 37%, sementara dolar AS memiliki sekitar 33% volume perdagangan bitcoin.
Baca Juga: BI Sebut Bitcoin Cs Bisa Picu Krisis Ekonomi
Hampir semua mata uang digital jatuh, menyusul kekhawatiran akan meningkatnya peraturan kripto di Korea Selatan dan China. Bitcoin bahkan turun di bawah level USD10.000 sejak berada di puncak tersebut pada akhir November.
Follow Berita Okezone di Google News
(mrt)