Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat di DPR soal RUU Pertembakauan, Ini Permintaan Pengusaha

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |13:36 WIB
Rapat di DPR soal RUU Pertembakauan, Ini Permintaan Pengusaha
(Foto: Lidya/Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Waduh, Dalam 10 Tahun Pabrik Rokok di Malang Berkurang hingga Ratusan

Selain itu, dia menilai kinerja ekspor dan impor industri hasil tembakau memberikan keuntungan bagi Indonesia.

"Kinerja ekspor impor juga konsisten memberikan suplus perdagangan. Ekspor IHT sebesar USD1 miliar, impor kurang dari USD600 juta. Jadi suplusnya sekitar USD468,3 juta. Ini di tengah ekspor komoditas yang saat ini banyak yang melemah, jadi ini sangat baik industrinya," tukasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan riset Ernst & Young di 2015, Industri Hasil Tembakau menyerap 5,98 juta tenaga kerja. Jumlah tersebut terdiri dari 4,28 juta orang di sektor hilir dan 1,7 juta orang di sektor hulu.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement