Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub: Taksi Online Harus Berkontribusi di Pajak

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 28 Januari 2018 |14:49 WIB
Menhub: Taksi Online Harus Berkontribusi di Pajak
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Saya himbau kepada pengusaha itu untuk cinta Indonesia. Niatnya itu berusaha dengan baik tapi memikirkan bagaimana kewajiban pajak pada pengusaha itu juga dijalankan, karena pengusaha wajib membayar pajak, kalo tidak ada pajak bagaiamana jalan-jalan ini dibangun," pintanya.

Selain dengan Kemenkeu, dalam regulasi taksi online, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkoninfo). Pasalnya selain berkaitan dengan transportasi, bisnis ini juga berkaitan dengan teknologi.

"Mengenai yang belum kita finalkan itu berkenaan dengan pajak, dengan Menkominfo kita sudah intensif," ujar dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement