Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Parkiran Kendaraan PNS Ditertibkan

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2018 |14:31 WIB
Parkiran Kendaraan PNS Ditertibkan
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan uji coba tertib parkir kendaraan PNS yang berkantor di sepanjang Jalan Merdeka, Palembang.

Para pegawai pemerintah ini dilarang memarkirkan kendaraannya di sekitar kantor, melainkan di lokasi lain yang sudah disediakan. Adapun lokasi parkir kendaraan para pamong ini, yakni di samping kantor wali kota, Balai Prajurit, BKB, dan Museum SMB II. Untuk menuju kantor dan sebaliknya, para pegawai ini disediakan shuttle bus gratis.

Baca Juga: Mentan Amran: Calon PNS yang Terlambat Langsung Pecat dan Buang

Dalam uji coba yang dimulai kemarin dan berlangsung hingga sepekan ke depan, sejumlah PNS masih membandel namun banyak juga telah mematuhi larangan tersebut. Hal itu terlihat dalam inspeksi mendadak yang dipimpin Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa.

Sidak dilakukan dengan menaiki shuttle bus melalui halte Kantor Pemkot Palembang di Jalan Bari. Di halte Bappeda, sekda mendapati masih ada mobil pegawai yang parkir di sekitar kantor Bappeda dan Inspektorat.

Baca Juga: Nasihat Menteri Amran ke CPNS: Kerja Baik, Disiplin dan Anti korupsi

“Parkir di halaman kantor sekretariat daerah dan halaman kantor dinas hanya diperuntukkan bagi mobil kepala dinas dan sekretaris serta masyarakat yang hendak berurusan,” ujarnya, kemarin.

Semua pegawai harus patuh, pengecualian diberikan terhadap mobil ambulans dan pemadam kebakaran. “Mobil pegawai lainnya diharuskan parkir di kantong parkir yang telah disiapkan,” katanya. Dia menegaskan, tertib parkir ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Gandeng Taspen, Kemenpan Ingin Bangun Rumah Khusus PNS

Karena masyarakat yang hendak mendapatkan layanan mendapatkan parkir luas dan memuaskan. “Dengan tersedianya ruang parkir yang luas dan dekat, diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat atas kinerja pelayanan Pemkot Palembang,” ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Palembang Zuryati mengatakan, Pemkot Palembang menyiapkan empat kantong parkir kendaraan, yakni di samping kantor wali kota (Jalan Bari), Balai Prajurit, BKB, dan Museum SMB II.

(Berli Zulkanedi)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement