JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa instrumen fiskal berupa tax allowance merupakan hal yang penting dilakukan untuk menarik investasi sektor penelitian dan pengembangan atau Research and Development (R&D) sebuah industri.
"Karena Indonesia baru bisa masuk ke dalam inovasi kalau punya kemampuan R&D, dan R&D tidak bisa hanya mengandalkan kepada anggaran negara, tetapi kepada perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu kita dorong melalui tax allowance tadi," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Baca Juga: Investasi di Indonesia, Google Berharap Ciptakan "Go-Jek Baru"
Diketahui, Airlangga telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk membahas perihal pemberlakuan tax allowance sebesar 300% untuk perusahaan yang membangun fasilitas R&D di Tanah Air, di mana hal ini sudah dilakukan di beberapa negara.
"Arahan Presiden kita cukup 'benchmark' dengan negara-negara lain. Kami sudah benchmark dengan Thailand dalam hal ini, di mana ini diharapkan (disetujui) dengan Kemenkeu," ujar Airlangga.
Baca Juga: Modal Asing Indonesia Masih Kalah dari Thailand hingga Vietnam, Ini Alasannya
Dengan demikian, Airlangga optimistis investasi di sektor R&D akan masuk dan meningkat di Indonesia.