Baca juga: Begini Proses Lengkap Penerbitan Obligasi bagi Pemerintah Daerah
Djustini menambahkan, Pemprov Jabar sendiri masih berkesempatan menerbitkan obligasi daerah dengan jaminan proyek pembangunan infrastruktur pendukung Bandara Kertajati.
"Mereka dapat menerbitkan obligasi dengan 'underlying' proyek infrastruktur pendukung bandara," ujarnya.
Penerbitan obligasi oleh Pemprov Jabar sebelumnya telah mendapat persetujuan DPRD Jawa Barat pada pertengahan 2014. Penerbitan obligasi tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan BIJB atau Bandara Kertajati, tapi pemerintah pusat memutuskan proyek tersebut didanai melalui penerbitan RDPT (Rekasadana Penyertaan Terbatas) senilai Rp930 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.