JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan bertemu dengan pelaku industri hasil tembakau di Surabaya, Kamis 8 Februari 2018.
Hasilnya, Pansus RUU Pertembakauan menerima banyak masukan dari pihak-pihak terkait industri tembakau, termasuk dua perusahaan rokok besar di Jawa Timur.
Baca Juga: Pemerintah Dinilai Belum Fokus dalam Pengendalian Tembakau, Hanya Mengacu ke Penerimaan
Anggota Pansus RUU Tembakau, Mukhamad Misbakhun mengatakan, berbagai masukan yang ada akan sangat positif bagi pembahasan draf aturan hasil inisiatif DPR. Sebagai contoh, industri tembakau telah banyak menyerap banyak tenaga kerja tanpa keahlian khusus, terutama di bagian sigaret kretek tangan.
"Rata-rata mereka adalah wanita dan bekerja sebagai buruh pabrik rokok. Mereka menjadi punya penghasilan yang cukup dan bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2018).