Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub: Hindari Pungli dan Korupsi

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 13 Februari 2018 |13:58 WIB
Menhub: Hindari Pungli dan Korupsi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan arahan dan pembekalan kepada para kuasa pengguna anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Adapun dalam paparannya, Budi menyampaikan agar anggaran 2018 ini bisa dimanfaatkan dengan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Budi menyebutkan, bahwa seluruh pegawai Kemenhub harus bisa bekerja sama sehingga bisa kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (WTP).

Baca Juga: Alokasi Anggaran Kementerian Perhubungan Terserap 86,39%

"Saya lihat bahwasanya proses daripada pengadaan 2018 ini jauh lebih baik dari sebelumnya, kalau sebelumnya sektoral praktis enggak ada kontrol, walaupun sekali lagi dari mata anggaran kita saat ini 6.000 oleh beberapa pihak dan juga terjadi kementerian lain, ada anggaran yang belum efisien," ungkapnya di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Menurutnya, jangan sampai anggaran dipakai hanya untuk kegiatan seminar saja sedangkan penggunaan untuk program justru hanya sedikit. Hal ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada semua Menteri Kabinet Kerja. Oleh karenanya, dia berharap seluruh jajaran Kemenhub bisa menggunakan anggaran untuk hal yang bermanfaat dan menghasilkan.

Baca Juga: Menhub: Pembebasan Lahan Kita Lakukan dengan Pendekatan Profesional

"Presiden memberikan contoh saat di BPK, ada anggaran Kemneterian Kemenaker, nilainya Rp3,5 miliar, kurang lebih Rp2,5 miliarnya di pakai buat seminarnya, jadi yang digunakan hanya kurang lebih 25%. Saya percaya kalian sekalian insan perhubungan yang amanah. Dari awal kita harus memilah-milah mana anggaran yang harus dilakukan, ya dilakukan," jelasnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement