Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Buat Aturan Baru Izin Pekerja Asing di Indonesia

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2018 |19:56 WIB
Pemerintah Buat Aturan Baru Izin Pekerja Asing di Indonesia
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

"Misalnya kita butuh dia mengajar 5 tahun di sini ya kasih 5 tahun, asal tetap dengan ITB, ITS, UI," ujarnya.

Menurutnya, Indonesia masih merintis tenaga ahli dalam pendidikan vokasional yang sedang dijalankan.

Jadi, lanjutnya, Indonesia sangat kekurangan orang dalam hal mengajar. "Sekarang kita mendidik dari bawah dilakukan sekarang. Nanti kita marah kalau kita pakai lokal tidak kerja, sekarang cari tukang las aja susah," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement