Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 1 Maret, Tarif Pelayanan Jasa Penumpang di Bandara Soetta Naik

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2018 |21:28 WIB
Mulai 1 Maret, Tarif Pelayanan Jasa Penumpang di Bandara Soetta Naik
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun tarif untuk di Terminal 3 Internasional sebelumnya Rp200 ribu disesuaikan menjadi Rp230 ribu. Untuk penerbangan domestik di Terminal 3) dari Rp75 ribu menjadi Rp130 ribu. Sedangkan di Terminal 1 dari Rp50 ribu disesuaikan Rp65 ribu.

“Terminal 2 domestik dari Rp60 ribu menjadi Rp85 ribu. Sedangkan Terminal 2 Internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp150 ribu,” jelas Erwin.

Dengan kenaikan tarif tersebut, ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement