"Sehingga bank-bank itu kalau mau ekspansi dia jaga likuiditas, dan likuiditas-nya akan menghasilkan karena bisa ditanam dalam surat berharga negara, tetapi kalau diperlukan mereka juga bisa melakukan Repo ke BI," kata Agus.
Baca juga: LPS Sebut Penyaluran Kredit Sulit Agresif di Awal Tahun
Untuk menjaga pendanaan perbankan, kata Agus, BI juga sudah mengeluarkan kebijakan hukum untuk penerbitan NCD, sehingga bank memiliki alternatif untuk mencari pendanaan melalui instrumen surat utang.
"Kami sudah mengeluarkan terkait kebijakan Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Lalu kami juga ingin supaya masyarakat, khususnya bagi para peminjam atau korporasi yang meminjam dalam valuta asing jangan sampai terekspos risiko nilai tukar, jadi kita upayakan ada lindung nilai," kata Agus.
Sementara itu, BI mengincar pertumbuhan kredit pada 2018 sebesar 10%-12% (yoy).
(Rani Hardjanti)