Selain itu, untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek maka pemerintah akan membatasi truk yang melintas saat jam berangkat dan pulang kerja.
"Pada waktu yang sama juga kita akan berlakukan truk-truk yang overloaded kita akan batasi, diharapkan lancar, ini adalah suatu model dan akan berlakukan dengan waktu yang lebih panjang, dan di tempat yang lain," tukasnya.
Baca juga: Aksi Menko Luhut dan Menhub Bagi-Bagi Brosur di Tol Bekasi
Seperti diketahui, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menyediakan setidaknya 40 bus per hari tujuan Jakarta-Bekasi untuk menampung semua masyarakat Bekasi yang plat nomornya tidak sesuai. Sementara itu, untuk tarif bus premium ini sebesar Rp20.000 sekali jalan, artinya jika pulang pergi sebesar Rp40.000 dan parkir Rp10.000, maka sehari harus mengeluarkan anggaran Rp50.000 per hari.
(Dani Jumadil Akhir)