BEKASI - Kepolisian Republik Indonesia tidak akan melakukan tindakan penilangan pada hari pertama penerapan ganjil genap di tol Jakarta-Cikampek. Namun, pihak kepolisian akan melakukan pengarahan sekaligus sosialisasi kepada pengendara yang melanggar.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Royke Lumowa mengatakan, bagi kendaraan yang melanggar pihaknya meminta untuk putar balik mencari jalan lain. Namun apabila kendaraan tersebut tetap mengotot untuk menerobos maka dirinya baru melakukan penindakan.
Baca Juga: Terapkan Ganjil Genap di Tol Cikampek, Menhub Minta Maaf ke Warga Bekasi
"Tadi semua mulai seharusnya hari penegakan hukum. Karena sebelum diambil mereka suruh puter balik dan mereka mengikuti," ujarnya di Mega City Mall Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Menurut Royke, dengan sosialisasi yang masif maka akan dengan sendirinya masyarakat akan paham akan aturan tersebut. Sehingga minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum bisa meningkat.
Baca Juga: Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek, Menhub: Kita Perlu Berimprovisasi
"Karena lambat laun (masyarakat) akan terbiasa menggunakan transportasi umum. Kemudian harapan berikutnya kebiasaan untuk menggunakan transportasi umum bisa meningkat," jelasnya.